SPMB Jakarta Utara dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Adapun jalur pendaftaran SPMB SMP Kota
Jakarta Utara tahun ajaran 2026/2027 meliputi jalur domisili, afirmasi/Bina Lingkungan, prestasi, dan
jalur mutasi. dan untuk SD menggunakan jalur Domisili, Afirmasi, dan Mutasi.
Bagi masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas di situs ini untuk pendaftaran di sekolah
SD dan SMP negeri. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama
sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan
kerjasamanya.
JENJANG SPMB
Sekolah Dasar (SD)
Sebaran Data Profile Sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD)
Jalur domisIli ini diperuntukkan bagi murid baru yang berdomisili di lingkungan terdekat
dengan satuan pendidikan yang dituju. Jalur domisili ini mendapatkan kuota jenjang SD
paling sedikit 80% dan SMP paling sedikit 40% dari daya tampung sekolah.
Pendaftaran SPMB pada Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi ini diperuntukkan bagi murid baru yang berasal dari
keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas harus memiliki kartu
keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah
Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Jalur afirmasi ini mendapat kuota paling sedikit 15%
dari daya tampung Satuan Pendidikan SD dan paling sedikit 25% dari daya Tampung Satuan
Pendidikan untuk SMP.
Pendaftaran SPMB pada Jalur Prestasi
Persentase kuota untuk Jalur Prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c sebesar
paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk
SMP.
SPMB melalui Jalur Prestasi ditentukan berdasarkan
:
Prestasi Akademik
Jalur prestasi akademik didasarkan pada nilai raport dari kelas 4 sampai kelas 6
semester 1, sebanyak 5 semester dengan nilai mata pelajaran yang dikumpulkan
mencakup mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS (IPAS).
Administrasi yang dikumpulkan secara online berupa file pdf nilai raport 5 semester
dilengkapi dengan surat keterangan peringkat prestasi dari sekolah. Setiap sekolah
dapat mengirimkan murid hanya sebanyak 15 persen dari jumlah lulusan pada tahun yang
bersangkutan.
Jumlah penerimaan murid baru dari jalur prestasi akademik ditentukan sebanyak 15%
dari jumlah kuota murid yang akan diterima.
Sekolah jenjang SMP penerima jalur prestasi diperbolehkan mengadakan seleksi test
tertulis jika pendaftar melebihi kuota yang dibutuhkan.
dan dibuktikan dengan rapor yang disertai dengan surat keterangan peringkat nilai
rapor Murid
dari Satuan Pendidikan asal.
Prestasi di bidang Nonakademik
Prestasi non-akademik diambil dari nilai sertifikat/piagam prestasi yang dimiliki
calon murid. Semua sertifikat prestasi akan dikonversi berdasarkan tingkat kejuaraan
sesuai dengan tabel yang ada dalam juknis.
Jumlah penerimaan murid baru dari jalur prestasi non-akademik ditentukan sebanyak
15% dari jumlah kuota murid yang akan diterima
Keseluruhan penerimaan murid baru melalui Jalur prestasi memenuhi kuota paling
banyak 30% dari daya tampung sekolah. Apabila jalur ini tidak terpenuhi, sisa kuota
dapat ditambahkan ke jalur domisili dan jalur afirmasi/bina lingkungan.
Pendaftaran SPMB pada Jalur Mutasi
Jalur Mutasi/Perpindahan tugas orang tua diperuntukkan bagi murid yang orang tua telah
berpindah tugas/mutasi dan anak GTK ke daerah di mana murid tinggal saat ini. Jalur ini
mendapat kuota paling banyak 5% dari daya tampung sekolah
INFORMASI SPMB
Jadwal Pendaftaran
Informasi Terkait Jadwal Pendaftaran SPMB
Persyaratan
Informasi SPMB Persyaratan Pendaftaran
Alur & Tata Cara Pendaftaran
Informasi Terkait Alur & Tata Cara Pendaftaran
Jalur SPMB
Informasi Terkait Keterangan dari Jalur SPMB
Juknis SPMB
Informasi Petunjuk Teknis SPMB
Panduan
Informasi Terkait Panduan Pendaftaran SPMB
Tanya-Jawab (FAQ)
Jawaban: Ya, siswa harus tetap menggunakan alamat yang tertera pada KK yang berlaku, dengan
ketentuan KK
tersebut minimal sudah terbit satu tahun sebelum pendaftaran.
Jawaban: Ya, siswa harus tetap menggunakan alamat yang tertera pada KK yang berlaku, dengan
ketentuan KK tersebut minimal sudah terbit satu tahun sebelum pendaftaran.
Jawaban: Silakan unggah KK baru dan berikan keterangan bahwa alamat pada KK lama dan KK baru
sama, beserta alasan pergantian KK. Jika memungkinkan, unggah juga KK lama dan KK
baru untuk klarifikasi.
Jawaban: Jika siswa tidak diterima di jalur yang telah dipilih, siswa dapat mendaftar di
jalur lain yang tersedia.
Informasi!
Jadwal Pendaftaran TK
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran
09 Juni s.d. 01 Juli 2026
Seleksi Berkas
02 s.d. 04 Juli 2026
Pengumuman
07 Juli 2026
Pendaftaran Ulang
07 dan 10 Juli 2026
Hari pertama masuk sekolah
14 Juli 2026
Jadwal Pendaftaran SD
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Jalur
Pendaftaran
16 s.d. 18 Juni 2026
Jalur Afirmasi
Jalur Domisili
Jalur Mutasi / (GTK)
Verfikasi dan Validasi Dokumen
16 s.d. 18 Juni 2026
Pengumuman
20 Juni 2026
Pendaftaran Ulang
21 dan 23 Juni 2026
Hari pertama masuk sekolah
14 Juli 2026
Jadwal Pendaftaran SMP
Gelombang I
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Jalur
Pendaftaran
24 s.d. 26 Juni 2026
Afirmasi/Bina Lingkungan
Prestasi Akademik dan Nonakademik
Verfikasi dan Validasi Dokumen
24 s.d. 27 Juni 2026
Pengumuman
3 Juli 2026
Pendaftaran Ulang
3 s.d. 4 Juli 2026
Gelombang II
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Jalur
Pendaftaran
7, 8, dan 9 Juli 2026
Jalur Domisili / Reguler
Jalur Mutasi / GTK
Proses Seleksi (Real Time)
7, 8, dan 9 Juli 2026
Pengumuman
10 Juli 2026
Pendaftaran Ulang
10 s.d. 11 Juli 2026
Masuk MPLS Kelas VII
14 s.d.16 Juli 2026
Hari pertama masuk sekolah
14 Juli 2026
Bagi calon pendaftar SPMB pastikan data NIK sudah terupdate dengan data Dukcapil !
Cek Berdasarkan NISN
PELAKSANAAN SPMB ONLINE SEKOLAH SD DAN SMP NEGERI DIJakarta Utara TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS) | PELAKSANAAN SPMB ONLINE SEKOLAH SD DAN SMP NEGERI DIJakarta Utara TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS) | PELAKSANAAN SPMB ONLINE SEKOLAH SD DAN SMP NEGERI DIJakarta Utara TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS)